Penguatan Kelembagaan Kelompok Tani Guyub Rukun Desa Sumanding

Penguatan kelembagaan kelompok tani dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan wawasan, pengetahuan dan ketrampilan petani khususnya pada Kelompok Tani Guyub Rukun Desa Sumanding. Kegiatan dilaksanakan di Sekretariat Kelompok Tani Guyub Rukun Desa Sumanding, diikuti sejumlah 30 orang dari Kelompok Tani Guyub Rukun Desa Sumanding, Taruna Tani MAPAN Desa Sumanding, LMDH Desa Sumanding, CDK II Wilayah Pati Jawa Tengah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara, Dinas Peternakan dan Pertanian Kabupaten Jepara, Pemerintah Desa Sumanding, Rumah BUMN Jepara dan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Kegiatan yang dilaksanakan didasarkan adanya berbagai persoalan yang dihadapi kelompok tani yang ada di Desa Sumanding, diantaranya partisipasi dan kekompakan anggota kelompok dalam kegiatan relatif masih rendah, hal ini tergambarkan dari tingkat kehadiran anggota dalam pertemuan kelompok. Belum tumbuhnya kesadaran dalam mengembangkan organisasi kelompok, dan masih menggantungkan salah satu aktor dalam pengembangan kelompok. Selain itu, pengembangan inovasi sosial Super-MAN Sumanding memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak yang terkait.

Kegiatan ini merupakan rangkaian program inovasi sosial Super-MAN Sumanding. Faktor kunci keberhasilan program dintaranya  dengan tidak memisahkan sarana dari ujung, tetapi memperlakukan kebutuhan dan masalah yang melekat dalam hubungan sosial. Karena melibatkan perubahan hubungan melalui adopsi praktik sosial baru, maka diperlukan pengaturan kelembagaan dan/atau bentuk kolaborasi.

Melalui kegiatan ini diharapkan terciptanya hubungan kelembagaan strategis baru diantara kelompok tani yang ada di Kabupaten Jepara dan pihak terkait lainnya.